Entri Populer

Kamis, 07 Juli 2011

Hal-hal yang Merusak Rumah Tangga

Rumah tangga Anda selalu dilanda masalah? Jangan buru-buru emosi, mungkin ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Tindakan kita dan pasangan sehari-hari bisa membuat pernikahan menjadi berantakan. Apa saja sih yang bisa merusak rumah tangga dan harus dihindari?

1. Merahasiakan keuangan
Keuangan menjadi alasan perceraian yang paling tinggi. Merahasiakan keuangan dalam pernikahan bukanlah hal yang baik. Jika kebohongan Anda terkuak, maka kepercayaan pasangan akan berkurang. Itu kemudian menjadi awal kehancuran pernikahan.

2. Mengesampingkan kehidupan seks
Seks memang bukan segalanya di dalam pernikahan. Namun seks bisa menjadi media kedekatan setiap pasangan. Seks bisa menjadi lahan komunikasi yang potensial bagi suami-istri. Saat seks dikesampingkan, saat itu pulalah jalur komunikasi itu akan tertutup.

3. Mengkritik dan menyalahkan
Sikap selalu menyalahkan, mengkritik tanpa alasan yang jelas, serta melimpahkan kesalahan ke pasangan juga bisa menjadi duri dalam sebuah pernikahan. Saling menyalahkan tak akan pernah menyelesaikan masalah. Yang terjadi malah, pasangan menganggap Anda tak bisa menerima diri apa adanya. Prasangka itu yang kemudian membuat rumah tangga Anda runtuh.

4. Lebih percaya orang lain ketimbang pasangan
Setiap ada masalah, Anda memilih melibatkan sahabat, kakak, orang atau orang dekat yang lain untuk mencari jalan keluarnya. Pasangan justru menjadi orang terakhir yang tahu tentang masalah Anda. Ingat, kepercayaan adalah hal utama dalam sebuah hubungan. Jika Anda tak bisa mempercayai pasangan, maka otomatis fondasi hubungan yang dijalankan menjadi lemah dan mudah runtuh.

5. Melupakan hal sepele namun penting

Mengucapkan “Aku sayang padamu”, “Kamu pasangan terbaik” atau kalimat romantis yang lain mungkin terdengar sepele. Namun tahukah Anda, efek dari kalimat tersebut sungguh besar. Anda dan pasangan bisa saling mengingatkan betapa kalian sangat mencintai satu sama lain. Jadi jangan pernah malas mengungkapkan rasa cinta Anda.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar