ANAK perlu dilindungi dari kekerasan. Astrid Gonzaga Dionisio (Child Protection Specialist UNICEF) menjelaskan bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja, termasuk di sekolah. ''Tidak ada tempat yang aman bagi anak kita, mungkin hanya di rumah saat bersama dengan keluarga,'' ujarnya.
Menurut WHO, kekerasan adalah semua bentuk perlakuan menyakitkan secara fisik ataupun emisional, penyalahgunaan seksual, penelantaran, eksploitasi komersial. Kekerasan merupakan masalah global tidak hanya di Indonesia. Data WHO menyebutkan pada tahun 2002, terdapat 53ribu anak meninggal karena pembunuhan (homisida).
Sementara prevalensi perlakukan penyalahgunaan seksual pada tahun 2004, masih menurut data WHO, Asia Timur dan Pasifik menduduki posisi tertinggi 27,8 persen untuk perempuan dan 28,6 persen yang dialami laki-laki.
Fakta di Indonesia sekitar 80 persen guru menggunakan hukuman fisik atau kekerasan verbal pada anak. Studi ini dilakukan pada tahun 2006 di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan dan Sumatra Utara.
Kekerasan dalam jangkapanjang maupun pendek memiliki dampak buruk, antara lain adalah:
1. Kematian
2. Menghambat pertumbuhan dan perkembangan anak
3. Memengaruhi kemampuan untuk belajar dan kemauan untuk sekolah
4. Mengakibatkan anak lari dari lingkungan asalnya, seperti rumah, sekolah atau panti
5. Menghancurkan rasa percaya diri anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar