KONTROVERSI pernyataan Mendagri
seputar Peraturan pembatasan atau pelarangan peredaran alkohol terus
mencuat. Pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997
mengatur tiga golongan minuman keras, yakni golongan A dengan kandungan
alkohol 0-5 persen, B dengan alkohol 5-20 persen, dan C dengan kandungan
alkohol 20-55 persen. Namun minuman berkandungan alkohol 0-5 persen
peredarannya masih bebas.
Catatan World Health Organization (WHO) pada tahun 2011, terdapat
2,5juta penduduk dunia meninggal akibat alkohol. Sebesar 9 persen angka
kematian tersebut terjadi pada orang muda berusia 15-29 tahun.
Menurut dosen dan Spesialis Penyakit Dalam Dr.dr.Ari Fahrial Syam
SpPD-KGEH,MMB penggunaan alkohol ditengah masyarakat lebih banyak
keburukan dari pada kebaikannya. Ia pun mengulas minuman beralkohol yang
ada ditengah masyarakat Indonesia masih mengandung kadar alkohol yang
bervariasi.
Bir umumnya mengandung alkohol 3,5-5 persen, wine 10-14 persen,
whisky 14-20 persen dan vodka mengandung 40 persen alkohol. Dampak buruk
dari penggunaan alkohol akan mengenai berbagai organ di dalam tubuh.
Mulai dari otak, saluran pencernaan, organ-organ dalam tubuh khususnya
liver, pankreas, otot, tulang dan sistem genital.
Penggunaan alkohol dalam waktu singkat dan berlebihan menyebabkan
terjadinya keracunan alkohol dan kematian. Keracunan terjadi jika jumlah
alkohol yang dikonsumsi diambang batas. Hal ini berdampak pada gangguan
fisik maupun mental.
Alkohol dapat menyebabkan adiksi atau ketagihan. Pasien dengan
penggunaan alkohol jangka panjang akan menyebabkan peradangan kronis
pada saluran pencernaan khususnya lambung.
Selanjutnya peradangan kronis pada saluran pencernaan akan membentuk
erosi sampai tukak usus. Hal ini menyebabkan perubahan struktur dalam
usus sampai berubah menjadi sel ganas (kanker). Liver pun akan mengalami
peradangan kronis dan berlanjut ke penciutan hati (sirosis hati).
Komplikasi lanjutan mengkonsumsi alkohol bermacam-macam. Antara lain
pembengkakan pada perut dan perdarahan di saluran pencernaan. Alkohol
juga mengakibatkan tulang keropos (osteoporosis), impotensi dan
infertilitas. Pada wanita alkohol juga menjadi salah faktor risiko
terjadi kanker payudara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar